JAKARTA, KOMPAS.com — Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), mempersilakan wartawan menanyakan soal penghentian perkaranya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy.
Hal itu disampaikan Bibit di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/11), seusai penyerahan dirinya dari penyidik Polri ke Kejaksaan. "Tanya ke Pak Marwan," katanya.
Namun, didesak wartawan, Bibit menyatakan,"Makin cepat makin baik."
Hal yang sama juga dikemukakan salah seorang pengacara Bibit, yakni Taufik Basari. Menurut Taufik, jaksa mestinya dapat secepatnya bersikap dan menghentikan perkara ini.
