Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:38 WIB
Sore Ini, Jampidsus Sikapi Perkara Bibit-Chandra
Dewi Indriastuti | Glo | Senin, 30 November 2009 | 14:57 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy akan menyampaikan sikap terakhir kejaksaan atas perkara dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Akan saya umumkan nanti pukul 5 sore," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Senin (30/11). Didesak lebih lanjut, mengapa terkesan begitu mendadak, Marwan membantah. "Saya tadi diskusi dengan Pak Jaksa Agung," jelas Marwan.

Namun, Marwan membantah ada tekanan dari pihak lain. Sebelumnya, kejaksaan menyatakan butuh waktu 14 hari untuk meneliti berkas dan menentukan alasan penghentian perkara.