Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:38 WIB
Tanpa Partai Demokrat, Dukungan Hak Angket Capai 357 Orang
Hindra Liu | Glo | Senin, 30 November 2009 | 13:46 WIB
|
Share:

Hindra Liu

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah pendukung hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun pada hari Senin (30/11) telah mencapai 357 orang. Jumlah ini belum termasuk penanda tangan dari Fraksi Partai Demokrat.

Padahal, 10 hari silam, jumlah anggota Parlemen yang mendukung usulan hak angket baru 139 orang. Dengan demikian, angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah hak angket di DPR RI.

"Dengan demikian, kami pendukung hak angket bukan lagi segelintir elite, tapi sudah menjadi mayoritas," ujar inisiator hak angket dari FPDI-P, Maruarar Sirait, pada pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Anis Matta, Senin di DPR RI.

Inisiator dari F-PPP Kurdi Mukri kemudian secara simbolis menyerahkan 357 tanda tangan tersebut ke Anis. Penanda tangan ini berasal dari seluruh fraksi yang ada di DPR, kecuali FPD.

Sebelumnya, inisiator dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal mengatakan, FPD belum pernah berkomunikasi dengan Tim Sembilan. Seusai pertemuan tersebut, Anis mengatakan, Pansus dapat mulai bekerja pada masa reses. Fraksi-fraksi yang ada di DPR akan diminta menyerahkan sebelum hari Jumat mendatang.