JAKARTA, KOMPAS.com — Kabareskrim Mabes Polri yang baru, Irjen Ito Sumardi, menegaskan akan memeriksa mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji jika ditemukan ada keterlibatan Susno terkait aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Pasti dong kalau memang ada laporannya, ada perkaranya, ada kasusnya. Semua orang sama di depan hukum," ucap Ito setelah acara Serah Terima Jabatan (Setijab) di Mabes Polri, Senin (30/11). Hal itu dikatakan ketika ditanya mengenai desakan banyak pihak agar Kabareskrim memeriksa Susno Duadji terkait kasus Bank Century.
Namun, Ito menjelaskan, ada prosedur yang harus dilalui untuk memeriksa setiap anggota Polri. Jika nanti Susno diperiksa, pihaknya akan melibatkan para penasihat ahli Kapolri. "Kita dalam menegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum. Independen pasti," tegas dia.
Ito menambahkan, sebagai Kabareskrim baru, ia akan melakukan konsolidasi internal Bareskrim serta mempelajari sistem dan personil untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab. "Saya akan mempelajari dulu. Saya akan lakukan evaluasi ke dalam baik masalah personel dan sistem. Selain itu, masalah perkara yang kini menjadi perhatian publik yang penanganannya menjadi hambatan," tambah dia.
"Ke depan kita akan tertibkan makelar kasus, calo, dan sebagainya. Kita ingin Bareskrim yang selama ini sudah baik dalam kasus terorisme, dan sebagainya, kita harapkan lebih baik," tambah Ito.

