JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa seluruh anggotanya telah menandatangani formulir dukungan hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, tetapi hingga kini fraksi terbesar di Parlemen tersebut belum berkoordinasi dengan para inisiator atau Tim Sembilan.
"Fraksi Partai Demokrat belum pernah memberikan data atau berkomunikasi dengan kami. Bertemu juga belum," ujar inisiator hak angket dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Hal ini disampaikan Faizal menjawab pertanyaan wartawan terkait perihal pertemuan Tim Sembilan dengan pimpinan DPR yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung (dari F-PDIP), Anis Matta (dari F-PKS), dan Marwoto Mintohardjo (dari F-PAN).
Dalam pertemuan tersebut, Tim Sembilan akan menyerahkan tanda tangan tambahan para anggota Dewan yang mendukung usulan hak angket. Namun, tanda tangan ini tidak termasuk dari Fraksi Partai Demokrat.
Ditambahkan Faizal, pertemuan Tim Sembilan dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ditunda pada hari Rabu atau Kamis mendatang.

