
JAKARTA, KOMPAS.com — Para inisiator hak angket atas kasus dana talangan Bank Century (sekarang Bank Mutiara) senilai Rp 6,7 triliun, Senin (30/11) siang ini, akan bertemu dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Para inisiator ini akan menyerahkan tambahan dukungan tanda tangan anggota Dewan terkait pengajuan hak angket tersebut. "Hingga siang ini, jumlah tanda tangan yang terkumpul di luar Fraksi Partai Demokrat 280 tanda tangan," ujar seorang inisiator, Maruarar Sirait, Senin, kepada para wartawan di depan Ruang Komisi XI DPR RI, Jakarta.
Selain itu, Senin siang ini, para inisiator hak angket Bank Century atau Tim Sembilan akan bertemu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma'arif guna meminta dukungan. Sebelumnya, mereka juga sempat menemui mantan Presiden Abdurrahman Wahid dan mantan Ketua MPR Amien Rais.
Terkait Rapat Paripurna DPR, Selasa esok, Maruarar memperkirakan tidak ada dinamika yang signifikan terkait agenda penetapan usulan hak angket menjadi hak angket. "Semua fraksi sudah setuju. Tidak akan ada mekanisme voting. Tinggal bagaimana anggota Pansus hak angket nanti dapat bersikap transparan," tambahnya.