KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
PPATK: Pasti Kami Berikan Bila Sudah Ada Dasar Hukum
Minggu, 29 November 2009 | 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan belum menerima permintaan dari DPR terkait dengan data tentang aliran dana keluar, masuk, dan tujuan penggunaan dana dari Bank Century.

"Jika permintaan dari DPR tersebut secara resmi sudah kami terima dan ada dasar hukum yang jelas bagi PPATK untuk memberikan data itu, kami pasti akan memberikan," ungkap Yunus,  Sabtu (28/11) malam.

Dasar hukum yang jelas untuk memberikan data itu dibutuhkan, lanjut Yunus, agar langkah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Yunus juga berjanji akan memberikan data aliran dana Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika mereka memintanya. Namun, sampai sekarang KPK belum minta.

Yunus juga menegaskan bahwa belum pernah menerima tekanan atau ancaman dalam bentuk apa pun terkait data dari Bank Century. (NWO)

Editor: Edj   |   Sumber : Kompas Cetak Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.