JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu sapi kurban sumbangan pejabat Mabes Polri dinyatakan terjangkit penyakit fasciola hepatica atau cacing hati setelah dilakukan pemeriksaan terhadap setiap hati sapi yang telah dipotong saat Hari Raya Idul Adha 1430 H, Jumat (27/11).
"Sapi ketiga yang dibawa ke sini mengandung fasciola hepatica atau cacing hati," ucap Kasudin Peternakan Jakarta Selatan, Kurnia Suni Asih, di sela-sela memeriksa hati hewan kurban. Dia didampingi dua mahasiswa Kedokteran Hewan IPB.
Saat penyembelihan, tiga sapi sumbangan dari Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Wakapolri Komjen Makbul Padmanagara, dan Irwasum Komjen Jusuf Manggabarani dilakukan penyembelihan pertama kali secara serentak. Salah satu dari tiga sapi tersebut yang terkena penyakit cacing hati.
Setelah hewan kurban disembelih lalu dikuliti, daging diserahkan kepada petugas pemotong, sedangkan hati diserahkan kepada petugas kesehatan hewan untuk diperiksa. Petugas memotong 24 ekor sapi dan 5 ekor kambing.
Kurnia menjelaskan, hati sapi yang terkena cacing hati tidak layak untuk dikonsumsi karena bisa menyebabkan penyakit bagi yang mengonsumsi. Penyakit itu tidak dapat diketahui dari fisik sapi dan baru diketahui setelah hati dibelah.
"Setelah dibelah ada cacing hidup di dalam hati. Hatinya tidak bisa dimakan. Sudah kami pisahkan dan nanti dikubur. Kalau daging sudah dinyatakan sehat dan layak konsumsi," kata Kurnia Suni Asih.
