Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 9 Februari 2012 | 20:49 WIB
Kapolri: Kasus Bibit-Chandra Sudah Kami Tuntaskan
Sandro | hertanto | Jumat, 27 November 2009 | 09:44 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, tugas kepolisian terhadap kasus pimpinan KPK (nonaktif) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah telah usai. Hal itu dikatakan pasca-dinyatakan lengkap (P-21) terhadap berkas perkara Bibit oleh Kejaksaan Agung, Kamis (26/11).

"Apa yang kami laksanakan sudah kami tuntaskan," ucap Kapolri seusai menyaksikan penyembelihan korban di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (27/11).

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mengungkapkan, penyerahan tahap II tersangka Bibit beserta barang bukti dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Agung akan dilaksanakan penyidik Direktorat III Tipikor Bareskrim pada Senin (30/11).

Seperti diberitakan, berkas perkara Bibit telah dinyatakan lengkap setelah tiga kali dikembalikan oleh Kejagung ke penyidik. Sedangkan kasus Chandra kini sedang dalam pengakajian oleh Jaksa P16a selama 14 hari. Jaksa akan memutuskan apakah perkara dapat dilanjutkan ke pengadilan atau dikeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).