KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Pekan Depan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Bekerja
Laporan wartawan KOMPAS Suhartono
Kamis, 26 November 2009 | 20:57 WIB
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sikapnya soal rekomendasi Tim Delapan terhadap kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11) malam. Presiden juga memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempercepat proses hukum kasus Bank Century.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada awal pekan depan direncanakaan segera diumumkan ke masyarakat dan dapat mulai menjalankan tugasnya untuk menemukan dan mengikis kasus-kasus hukum yang diwarnai dengan berbagai praktik mafia.

Konsep Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, hingga Kamis (26/11), masih dalam proses finalisasi oleh Presiden Yudhoyono bersama Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Staf Khusus Presiden Bidang Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.

Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana kepada Kompas, Kamis (26/11) malam di Jakarta. Sebelumnya, Denny bersama sejumlah Staf Khusus Presiden menemui Presiden Yudhoyono di kediaman pribadi Presiden di Puri Indah Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Kamis sore.

Denny melaporkan perkembangan konsep Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Presiden Yudhoyono beberapa waktu lalu menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Program pemberantasan mafia hukum merupakan salah satu program yang tertuang dalam program 100 hari untuk disiapkan menjadi program pelaksanaan.

Mafia hukum mencuat setelah terungkapnya rekaman pembicaraan antara adik kandung Direktur PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dengan sejumlah oknum Polri, Kejaksaan Agung, pengacara, pengusaha, dan bahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, tadi (sore di Cikeas) diskusi awal sekaligus melaporkan perkembangan. Awal minggu depan, akan diumumkan dan akan mulai bekerja. Ini sesuai dengan komitmen Presiden Yudhoyono dalam program 100 harinya untuk memberantas mafia hukum dan menegakkan hukum. Dari sini masyarakat bisa menilai dan melihat komitmen Presiden," tandas Denny.

Menurut Denny, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan berada di bawah kendali UKP4. Fokus Satgas ini memberantas mafia hukum. "Tidak semua kasus hukum, akan tetapi kasus yang diwarnai praktik mafia. Upaya pemberantasan ini akan dilakukan bersama-sama dengan aparat hukum lainnya," tambah Denny.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menambahkan, untuk menyusun Satgas Pemberantaan Mafia Hukum, Presiden Yudhoyono berencana akan mengundang sejumlah pakar dan praktisi hukum untuk mendapatkan masukan susunan satgas tersebut.

Editor: made Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.