Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 13:36 WIB
Giliran Berkas Bibit Dinyatakan P21
Sandro | Glo | Kamis, 26 November 2009 | 14:41 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah tiga kali dikembalikan oleh Kejaksaan Agung, berkas perkara pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit S Rianto, Kamis (26/11) ini, dinyatakan lengkap (P21) setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti Kejagung.

"Hari ini sudah dinyatakan lengkap (P21)," ucap Kapuspenkum Kejakgung Didiek Darmanto seusai penyerahan tahap II tersangka Chandra M Hamzah berikut barang bukti ke Kejati Jaksel siang ini.

Didiek menjelaskan, setelah dinyatakan lengkap oleh Kejagung, tersangka berikut barang bukti akan diserahkan dari penyidik kepolisian kepada Kejaksaan. Namun, ia tidak dapat memastikan kapan pelimpahan tahap II akan dilaksanakan. "Tinggal kita menunggu minggu depan polisi berkenan menyerahkan tahap II. Kita akan berkoordinasi sesegera mungkin dapat dilaksanakan. Insya Allah habis Lebaran Haji (dilimpahkan)," kata dia.

Dengan lengkapnya berkas Bibit, keputusan akhir dari dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh Bibit-Chandra akan diputuskan oleh Kejaksaan, dihentikan atau dilanjutkan ke pengadilan.