Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:00 WIB
Pansus Century Harus "Jadi" Sebelum Reses
Hindra Liu | Glo | Kamis, 26 November 2009 | 14:20 WIB
|
Share:

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie (kiri) menerima dokumen berisi tanda tangan 139 anggota DPR yang mengajukan usulan hak angket atas pengusutan kasus Bank Century, Kamis (12/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung berharap, panitia khusus hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun dapat segera terbentuk sebelum masa reses DPR tanggal 4 Desember mendatang.

Pada tanggal tersebut, DPR akan melakukan sidang paripurna terakhir. "Saya pribadi berharap pada sidang paripurna 1 Desember mendatang, fraksi-fraksi telah mengajukan nama-nama calon anggota pansus. Pada dasarnya, fraksi-fraksi sudah memiliki pandangan siapa anggota yang akan ditugaskan," ujar Pramono, Kamis (26/11) kepada para wartawan di Gedung DPR RI.

"Saya tidak ingin pansus ini masuk angin dan berkepanjangan. Karena, masa reses baru akan berakhir pada tanggal 3 Januari 2010. Jika terbentuk sebelum masa reses, pansus bisa langsung bekerja," tambah Pramono.

Berdasarkan UU Nmor 27 Tahun 2009 tentang DPR RI, MPR RI, DPD RI, dan DPDRD mengatakan, pansus yang beranggotakan 30 orang tersebut memiliki masa kerja dua bulan.

Pada Kamis sore ini, fraksi-fraksi di DPR mengadakan rapat Badan Musyawarah untuk menyepakati agenda pengajuan usulan hak angket pada sidang paripurna tanggal 1 Desember mendatang.