JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan atau UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Kamis (26/11) mengatakan konsep satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum secara nasional masih disiapkan. Namun, konsep itu belum bisa disampaikan ke publik apabila belum dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pelaporan kepada Presiden baru akan dilakukan setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja ke Ambon, Maluku, Kamis siang ini. Demikian disampaikan Kuntoro Magkusubroto menjawab pers, setelah menemui Wakil Presiden Boediono di Istana Wapes, Jakarta
"Perintah Presiden jelas untuk membentuk Satuan Tugas pemberantasan mafia hukum dalam waktu dua tahun," kata Kuntoro.
Menurut Kuntoro, UKP4 sekarang masih menyiapkan konsepnya seperti apa sebelum dilaporkan kepada Presiden. "Rencananya siang ini kalau memang ada (bertemu Presiden). Sekarang belum ada gambaran seperti apa (konsep) itu jika belum dilaporkan ke Presiden," tambah Kuntoro, seraya menegaskan belum adanya kepastian akan diterima Presiden.
Menurut Staf Khusus Wapres bidang Media Massa Yopie Hidayat, Kuntoro hanya mengadakan rapat operasional rutin dengan Wapres Boediono.
Presiden Yudhoyono beberapa waktu lalu, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Program pemberantasan mafia hukum merupakan salah satu program yang tertuang dalam 100 hari untuk disiapkan konsep pelaksanaannya. Mafia hukum mencuat setelah terungkapnya rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah oknum Polri, Kejaksaan Agung, pengacara, pengusaha dan bahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

