KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Chandra Dibawa ke Kejari
Kamis, 26 November 2009 | 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Ikut diserahkan, barang bukti pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

"Akan ke Kejari Jaksel untuk dipertemukan dengan JPU Kejagung," ucap Chandra sebelum meninggalkan Mabes Polri, Kamis (26/11). Ia didampingi kuasa hukum Taufik Basari dan beberapa anggota KPK.

Chandra dibawa dengan mobil polisi KIA Travello didampingi lima penyidik Mabes Polri. Ikut mendampingi, Wakil Direktur III Tipikor Bareskrim Kombes (Pol) Benny Mokalu. "Kita bawa barang bukti juga. Ikut mendampingi lima penyidik," ucap Benny.

Adapun Bibit S Rianto tidak ikut mendampingi Chandra ke Kejari Jaksel. Seusai menjalani wajib lapor, ia langsung meninggalkan Bareskrim menuju Kantor KPK. "Dia (Chandra) sudah ada yang temani. Ini aku mau ke KPK," ucap Bibit.

Penulis: C8-09   |   Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.