JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Ikut diserahkan, barang bukti pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
"Akan ke Kejari Jaksel untuk dipertemukan dengan JPU Kejagung," ucap Chandra sebelum meninggalkan Mabes Polri, Kamis (26/11). Ia didampingi kuasa hukum Taufik Basari dan beberapa anggota KPK.
Chandra dibawa dengan mobil polisi KIA Travello didampingi lima penyidik Mabes Polri. Ikut mendampingi, Wakil Direktur III Tipikor Bareskrim Kombes (Pol) Benny Mokalu. "Kita bawa barang bukti juga. Ikut mendampingi lima penyidik," ucap Benny.
Adapun Bibit S Rianto tidak ikut mendampingi Chandra ke Kejari Jaksel. Seusai menjalani wajib lapor, ia langsung meninggalkan Bareskrim menuju Kantor KPK. "Dia (Chandra) sudah ada yang temani. Ini aku mau ke KPK," ucap Bibit.