A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

Tanggapan Sri Mulyani soal Century Dianggap Basi - KOMPAS.com
KOMPAS
Rabu, 17 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Tanggapan Sri Mulyani soal Century Dianggap Basi
Rabu, 25 November 2009 | 17:30 WIB
ANTARA/ISMAR PATRIZKI
Sejumlah anggota DPR berbincang saat skors diberlakukan untuk lobi pimpinan pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/11). Rapat Paripurna DPR akhirnya membacakan surat usulan hak angket Bank Century, yang selanjutnya diteruskan ke Badan Musyawarah DPR.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hasil rekomendasi investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dianggap basi. Demikian dikatakan Andi Rahmat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga salah seorang inisiator hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

"Tanggapan itu pernah disampaikan Sri Mulyani ke BPK," ujar Andi, Rabu (25/11) di Ruang Wartawan DPR RI, Jakarta. Menurut Andi, auditor BPK memang selalu memberikan hasil auditnya kepada pihak auditee (pihak yang diaudit).

Hal senada disampaikan inisiator lainnya, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar. "Justru tanggapan itulah yang menyebabkan DPR periode lalu akhirnya menunjuk BPK untuk melakukan audit investigasi," tambah Bambang.

Sementara itu, inisiator dari Fraksi PAN, Drajad Wibowo, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati hasil audit investigasi BPK sebagai lembaga tertinggi dalam melakukan audit keuangan. Menurut Drajad, kedudukan BPK setara dengan Mahkamah Agung, DPR, dan jabatan presiden.

"Presiden tidak perlu lagi meminta bawahannya, seperti Sri Mulyani dan (Wapres) Boediono untuk mengkajinya. Sebaliknya, Presiden sebaiknya menggunakan hasil audit investigatif BPK untuk mengambil langkah tindak lanjut," ujar Drajad.

Penulis: HIN   |   Editor: wah Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.