JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan atas penonaktifan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Presiden Boediono dinilai terlalu berlebihan. Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurut Emir, dua pejabat negara ini tidak dapat dianggap bertanggung jawab dalam kasus dana talangan Bank Century (kini Bank Mutiara) sebesar Rp 6,7 triliun. "Wah, jangan sampai sejauh itu. Itu kan masalahnya hanya di pembuat kebijakan, mereka tanggung jawab di kebijakannya. Terlalu jauh itu," kata Emir.
Sebelumnya, banyak pihak mendesak agar Sri Mulyani dan Boediono dinonaktifkan dari jabatannya karena dianggap terlibat dalam skandal Century. Desakan tersebut semakin kuat menyusul diserahkannya audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Century kepada pimpinan DPR. Terkait hasil audit BPK, Emir mengaku saat ini Komisi XI belum menerima salinan resmi audit tersebut dari pimpinan DPR.
"Belum baca, nanti itu kan butuh waktu. Kita belum buat rekomendasi apa-apa, harus didiskusikan dulu," ujarnya.
Untuk mengurai kasus Century, DPR akan mengajukan hak angket dalam rapat paripurna pada 1 Desember 2009. Namun, jika hak angket tersebut terpaksa kandas, maka Komisi XI akan membentuk panitia khusus (pansus). "Kalau hak angket tidak bisa, kita akan membuat komisi khusus. Nanti kita selidiki di sana," tandasnya.

