JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menerima salinan hasil audit BPK terhadap aliran dana Bank Century. Seperti yang diberitakan, BPK sudah mengumumkan hasil auditnya pada Senin lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyatakan membuka ruang untuk pengusutan skandal Bank Century.
"Sampai hari ini KPK belum menerima hasil audit dari BPK terkait dengan kasus Bank Century. Tapi memang ada MoU KPK, BPK dan penegak hukum lainnya,," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi, Rabu ( 25/11 ), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Johan menegaskan, pengusutan yang akan dilakukan KPK terhadap skandal Bank Century, akan sangat tergantung dari hasil audit BPK tersebut. Selain itu, dari hasil audit, juga bisa menentukan apakah KPK juga perlu meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana.
"Tergantung hasil audit itu. Apa isi audit BPK itu secara keseluruhan. Dari situ akan ditentukan langkah berikutnya. Apakah perlu meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana misalnya. Itu masih tergantung dari hasil audit yang akan kita pakai sebagai titik awal untuk apakah dilanjutkan atau tidak. Karena presiden dalam pidatonya telah juga meminta Polri dan Kejaksaan untuk mengusut Bank Century, " ungkapnya.

