KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Kembalinya Bibit-Chandra Harus Melalui Keppres
Rabu, 25 November 2009 | 14:21 WIB
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aceh Youth Forum menggelar aksi dukung KPK di Taman Sari, Kota Banda Aceh, Senin (16/11). Dalam aksi tersebut mereka melukis wajah dua pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta mempertunjukkan berbagai kreativitas pemuda seperti tari jalanan dan musik.
TERKAIT:

JAKARTA,KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, Bibit dan Chandra bisa segera kembali menjabat sebagai Wakil Ketua KPK segera setelah proses hukumnya dihentikan. Namun, KPK menilai, kembalinya Bibit dan Chandra harus melalui prosedur hukum, yakni melalui keputusan presiden (keppres).

"Tentu harus dikembalikan dengan keppres juga. Sebab, kemarin ada keppres yang menonaktifkan Pak Bibit dan Pak Chandra juga," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (24/11) di Gedung KPK.

Dengan keppres tersebut, kata Johan, juga sekaligus bisa memutuskan Plt Wakil Ketua KPK, Mas Ahmad Santosa dan Johan Budi. "Dengan demikian, setelah muncul keppres itu, Pak Ota (Mas Ahmad Santosa) dan Pak Waluyo otomatis tentu akan berhenti," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Johan juga menegaskan, baik Mas Ahmad Santosa maupun Waluyo juga menyambut baik dan menerima apabila dirinya mundur dari tugasnya sebagai Plt. "Pak Ota dan Pak Waluyo menyambut baik," katanya.

Penulis: C11-09   |   Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.