YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan penyelesaian kasus Bibit-Chandra yang dikemukakan presiden kemarin, belum bisa menghilangkan kontroversi. Pro dan kontra di masyarakat masih berlanjut hingga hari ini.
“Adanya statement sebuah penyelesaian di luar pengadilan, ini kan belum selesai. Bisa menimbulkan pro-kontra, karena multi-tafsir apa bentuknya. Hingga hari ini kita belum lihat apa bentuk dari penyelesaian tersebut,” ujar Din di sela-sela Milad 100 Tahun Muhammadiyah di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Rabu (25/11).
Menurut Din, Presiden sebenarnya memiliki kewenangan dan peluang. Selain itu juga ada momentum dan dukungan aspirasi yang kuat dari Masyarakat agar mengambil keputusan. Namun sayang, keputusan yang diambilnya masih ngambang, begitu pula ketika menyikapi rekomendasi Tim Delapan banyak pihak merasa kurang puas.
Yang diperlukan saat ini, lanjut Din sebenarnya kenyataan, bukan pernyataan. Diperlukan sebuah realisasi di lapangan dari apa yang telah diungkapkan. "Jika Presiden ingin memberantas mafia peradilan, seyogyanya juga langsung dilakukan.
Yang menjadi tanda tanya saat ini apakah peryataan itu sudah dilakukan? Mengingat orang-orang seperti Anggodo—yang jelas di dalam rekamanan ada indikasi suap—masih bebas berkeliaran. Seharusnya, ia langsung diadukan. Seharusnya kalau ada niat memberantas peradilan, inilah saatnya. Buktikan,” kata Din.
Begitu pula jika Presiden ingin melihat aliran dana Century, menurut Din selain mendorong hak angket di DPR, Presiden juga perlu menerbitkan perpu yang memungkinkan PPATK menyerahkan hasil investigasi tentang aliran dana itu.
Din pun berharap proses hak angket tidak sekadar basa-basi, tidak dimentahkan atau dipantulkan, tapi benar-benar bisa mengungkap aliran dana Century ini.
