JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Pol Susno Duaji ternyata belum aktif sebagai Kabareskrim Mabes Polri pasca nonaktif terkait pemeriksaan oleh Tim Pencari Fakta (Tim Delapan) mengenai kasus pimpinan nonaktif Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Pasca nonaktif hingga saat ini, untuk sementara jabatan struktural Kabareskrim Mabes Polri masih dilaksanakan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Maulana. Pelaksana tugas sementara (Plt) itu dipegang Dikdik hingga serah terima jabatan Kabareskrim baru Irjen Pol Ito Sumardi.
"Yang jabat Plt Wakabareskrim (Dikdik)," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna melalui pesan singkat (SMS) kepada Kompas.com, Rabu (25/11). Hal itu dikatakan Nanan ketika ditanya apakah Susno telah jabat kembali sebagai Kabareskrim pasca nonaktif.
Susno kepada wartawan pada Senin malam, secara tersirat mengatakan bahwa ia kembali aktif sebagai Kabareskrim pasca berakhirnya tugas Tim Delapan. Pada hari yang sama Tim Delapan telah menyampaikan rekomendasi akhir kasus Bibit-Chandra kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat itu Susno mengatakan, "Kapolri sudah menjelaskan dalam forum resmi DPR bahwa saya tidak aktif selama pemeriksaan oleh Tim Delapan. Silahkan anda artikan sendiri. Tidak perlu dijelaskan sesuatu yang sudah sangat jelas," ucap dia kepada wartawan.
Setelah itu, berbagai media massa menyiarkan bahwa Susno telah aktif sebagai Kabareskrim.
