KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Inilah Mutasi Pejabat Polri (1)
Selasa, 24 November 2009 | 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat Tinggi (Wanjakti) Polri, Selasa (24/11), memutuskan pergantian 25 pejabat Polri yang terdiri dari 16 perwira tinggi dan 9 perwira menengah. Berikut mutasi di jajaran Polri berdasarkan surat telegram dengan Nomor 618/XI/2009 pada tanggal 24 November 2009:

1. Komjen Susno Duadji, Kabareskrim Polri dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri.

2. Irjen Ito Sumardi Djuni Sanyoto, staf ahli Bidang Keamanan dan Koordinator Staf Ahli Kapolri, diangkat menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Susno.

3. Irjen Andi Chaerudin, staf ahli Bidang Sosial Politik Kapolri, diangkat menjadi staf ahli Bidang Keamanan dan Koordinator Staf Ahli Polri.

4. Brigjen Pol Johny Wainal Usman, Direktur Binlat Lemdiklat Polri, diangkat sebagai staf ahli Bidang Sosial Politik Kapolri.

5. Kombes Lalu Suprapta Seslem, Lemdiklat Polri, diangkat sebagai Dir Binlat Lemdiklat Polri.

6. Brigjen Pol Mochammad Rasyid Ridho, Direktur Jianbang Sespim Polri, dimutasi sebagai Pati Mabes Polri.

7. Brigjen Pol Tatang Somantri, Widyaiswara Madya Sespim Polri, diangkat sebagai Direktur Jianbang Sespim Polri.

8. Kombes Mochammad Natsir Achmad, Direktur Baintelkam Polri, diangkat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri.

9. Brigjen Pol Achmad Riadi Koni, Direktur A Baintelkam Polri, diangkat sebagai Direktur D Baintelkam Polri.

10. Brigjen Pol Suparni Parto, Kapolda Sulteng, diangkat sebagai Direktur A Baintelkam Polri.

11. Brigjen Pol Muhammad Amin, Kapus Provos Div Propam Polri, diangkat sebagai Kapolda Sulteng.

12. Kombes Basaria Panjaitan, penyidik utama TK I Dit/Tipiter Bareskrim Polri, diangkat sebagai Kapus Provos Div Propam Mabes Polri.

 

Bersambung....

Penulis: C8-09   |   Editor: msh Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.