JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) mendesak komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberantas mafia peradilan secara tuntas. Tidak hanya memberantas praktik negosiasi antara cukong atau makelar kasus (markus), namun juga membenahi sistem hukum yang memungkinkan terjadinya praktik tersebut. Demikian yang disampaikan sekretaris eksektif Kasum, Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Imparsial Jakarta (24/11).
"Kalau dikatakan SBY seratus hari ke depan memberantas mafia peradilan jangan cuma membahas cukong bertemu aparat hukum tapi bagaimana aparat hukum bernegosiasi dengan dirinya sendiri, bagaimana skema kepolisian dalam menegakkan hukum?" ujar Anam.
Choirul Anam juga mengatakan, jika tidak demikian, maka nantinya seratus hari ke depan pemberantasan mafia hukum hanya berupa angka-angka yang ditunjukkan ke publik. "Pada nantinya hanya ngomong angka tanpa membongkar problem yang paling mendasar, misalnya tahun segini telah menangkap sejumlah segini, itu kan hanya angka," ujar Anam.
Kasus Munir
Selain itu, Choirul Anam juga menegaskan agar kasus Munir menjadi prioritas dalam program seratus hari pemerintahan SBY. Ia mengindikasikan praktik mafia peradilan dalam kasus hukum pembunuhan Munir.
"Sejak terpilihnya SBY kami meminta bahwa kasus Munir jadi prioritas utama. Dimensinya reformasi penegak hukum, reformasi sektor keamanan. Yang paling mendasar bagaimana skema insititusi Kepolisian, dalam kasus ini Badan Intelejen dalam menegakkan hukum," ujar Anam.
Selain memeriksa para mafia hukum, kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjerat oknum yang mengendalikan para mafia hukum tersebut. "Harus dimulai dari sini (kasus Munir), harus lebih luas, dalam konteks bagaimana mafia peradilan dikendalikan institusi yg lain, dalam kasus Munir, BIN," imbuh Anam.
Senada dengan Anam, direktur Imparsial, Rusdi Marpaung mengatakan, kasus Munir harus menjadi prioritas. "Kami berharap seratus hari ke depan kasus Munir jadi nomer satu. Kapolri dulu pernah bilang ada rekaman Polycarpus dan Muchdi, sekarang belum diungkap, kalau kasus Bibit-Chandra, langsung, terlihat sekali perbedaannya," ujar Rusdy.
