Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 02:28 WIB
Simbol Keprihatinan, Unjuk Rasa Digelar di Menteng
Nisa | Glo | Selasa, 24 November 2009 | 15:46 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok mahasiswa dari berbagai organisasi pemuda, masyarakat, dan kalangan luas antikorupsi berkumpul di halaman depan Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (24/11). Mereka menyerukan penggunaan pita hitam di lengan kiri sebagai simbol keprihatinan terhadap nasib bangsa.

"Pita hitam ini menunjukkan kepada koruptor berhati hitam bahwa rakyat tidak diam," ujar Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lalu Hilman Afriandi.

Dalam acara yang diberi nama "Mimbar Demokrasi Selamatkan Indonesia dari Korupsi" tersebut, mereka menuntut tiga hal kepada pemerintah. Dalam orasinya, mereka menganggap Presiden salah langkah karena tidak menjawab keresahan masyarakat. Mereka pun sangat menyesalkan semangat yang antiklimaks dalam pidato Presiden tersebut.

"Apa yang dilakukan Presiden selama ini ternyata hanya janji-janji kampanye," seru dia lagi. "Rakyat membutuhkan figur kepolisian yang jujur dan berani melawan korupsi," tambahnya.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), salah satu organisasi yang turut dalam mimbar tersebut, telah melakukan Kemping Pemberantasan Korupsi selama 22 hari di pelataran Gedung KPK sebagai simbolisasi dukungan seluruh rakyat juga untuk mendukung program 100 hari pemerintahan SBY di bidang penegakan hukum.

Tiga hal yang mereka desak antara lain Presiden tidak perlu membentuk satgas atau apa pun yang bersifat memperlambat, Presiden cukup menahan Anggodo Widjoyo, Abdul Hakim Ritonga, dan Susno Duadji, serta mencopot Kapolri dan Jaksa Agung. Mereka mengaku merindukan profil Kepala Polri Hoegeng dan Jaksa Agung Baharudin Lopa.

Yang kedua, mereka menuntut agar Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinonaktifkan dari jabatannya. "Tangkap Anggodo! Sri Mulyani! dan Boediono!" teriak dia diikuti seruan rekan-rekannya.

Tuntutan yang ketiga, Presiden segera mengeluarkan perppu untuk mengganti UU PPATK agar data aliran dana dapat juga diakses oleh KPK, tidak hanya oleh kepolisian dan kejaksaan.

Tak lupa, mereka turut mengundang semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama turun ke jalan pada tanggal 9 Desember mendatang guna memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, dengan mendatangi Istana Negara, kantor gubernur, dan kantor bupati seluruh Tanah Air.