Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:07 WIB
Bambang: Pidato SBY Sesuai dengan Kapasitasnya
Frans Agung Setiawan | hertanto | Selasa, 24 November 2009 | 15:24 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Koordinator tim kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Bambang Widjojanto

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit S Rianto-Chandra M Hamzah, Bambang Widjojanto, menilai pidato Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (23/11) malam sudah sesuai dengan kapasitasnya sebagai presiden.

"Dia (Presiden) tidak boleh lebih dari itu karena nanti dianggap intervensi," kata Bambang Widjojanto di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Bambang menangkap maksud Presiden dalam pidotanya, kasus Bibit-Chandra diselesaikan secara hukum di luar persidangan. "Itu yang saya tangkap. Sekarang ini masih di bawah kendali kejaksaan dan kepolisian," tutur Bambang.

Lebih lanjut, dia menuturkan, sikap Presiden itu sudah lebih dari hukum (beyond the law). Kemudian, Bambang membandingkan dengan zaman Presiden Soeharto. "Kalau zaman Pak Harto, selesaikan ini! Kalau zaman SBY selesaikan di luar pengadilan," ujar Bambang.