JAKARTA,KOMPAS.com — Wakil Kepala Bareskrim Polri Dikdik Mulyana Arif mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya ada kaitannya dengan kasus Anggodo.
"Untuk koordinasi penanganan Anggodo Widjaja," ujarnya kepada wartawan saat akan memasuki Kantor KPK, Selasa (24/11).
Perwira Polri berpangkat Inspektur Jenderal itu datang pada pukul 10.40. Dia diterima Direktur Penyidikan KPK Suedi Husein yang juga perwira Polri berpangkat Brigadir Jenderal.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan belum mengetahui. "Saya cek dulu," ujarnya.
