
BOGOR,KOMPAS.com — Pengamat kepolisian, Adrianus Meliala, menilai, maksud dan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya terkait proses hukum dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, sudah bijak dan tepat sasaran.
"Pilihan kata Presiden itu menurut saya bijak, diplomatis, dan high level. Mengapa demikian, karena kalau kita ikuti poin-poin dari rekomendasi Tim Delapan, kalau diterjemahkan dalam bahasa Presiden sudah cukup jelas mana poin yang tidak menjadi interest Presiden," ungkap Adrianus dalam acara Apel Kasatwil Polri, Selasa (24/11) di Cisarua, Bogor.
Kriminolog Universitas Indonesia ini juga melihat, sikap bijak Presiden tersebut dilakukan agar tidak mencoreng kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang menangani kasus Bibit dan Chandra. "Kalau kelihatan Polri yang ditohok, akan kelihatan Polri yang kehilangan muka. Namun, dengan cara penyampaian yang diplomatis, elegan, dan tinggi, tidak ada pihak yang kehilangan muka dalam situasi seperti ini," ungkapnya.
Adrianus mengatakan, dirinya tidak sepakat dengan pihak-pihak yang mengatakan bahwa sikap Presiden tidak jelas dan mengambang mengenai kelanjutan proses hukum Bibit dan Chandra. Menurutnya, yang harus menunjukan sikap konkret atas pernyataan Presiden adalah Kapolri dan Jaksa Agung. "Saya tidak setuju dengan pihak yang mengatakan sikap Presiden mengambang. Memang seharusnya begitu sikap Presiden," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, dengan penyampaian diplomatis seperti itu, sebenarnya baik Kapolri maupun Jaksa Agung seharusnya sudah bisa menangkap maksud Presiden agar kasus Bibit dan Chandra segera dihentikan. "Sebagai bawahan Presiden, saya kira Kapolri dan Jaksa Agung akan merespons. Ini bukan pilihan, ini perintah, sudah amat jelas," tandasnya.