KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Sikap Presiden untuk Jaga Polri Tidak Kehilangan Muka
Selasa, 24 November 2009 | 10:57 WIB
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sikapnya soal rekomendasi Tim Delapan terhadap kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11) malam. Presiden juga memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempercepat proses hukum kasus Bank Century.
TERKAIT:

BOGOR,KOMPAS.com — Pengamat kepolisian, Adrianus Meliala, menilai, maksud dan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya terkait proses hukum dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, sudah bijak dan tepat sasaran.

"Pilihan kata Presiden itu menurut saya bijak, diplomatis, dan high level. Mengapa demikian, karena kalau kita ikuti poin-poin dari rekomendasi Tim Delapan, kalau diterjemahkan dalam bahasa Presiden sudah cukup jelas mana poin yang tidak menjadi interest Presiden," ungkap Adrianus dalam acara Apel Kasatwil Polri, Selasa (24/11) di Cisarua, Bogor. 

Kriminolog Universitas Indonesia ini juga melihat, sikap bijak Presiden tersebut dilakukan agar tidak mencoreng kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang menangani kasus Bibit dan Chandra. "Kalau kelihatan Polri yang ditohok, akan kelihatan Polri yang kehilangan muka. Namun, dengan cara penyampaian yang diplomatis, elegan, dan tinggi, tidak ada pihak yang kehilangan muka dalam situasi seperti ini," ungkapnya. 

Adrianus mengatakan, dirinya tidak sepakat dengan pihak-pihak yang mengatakan bahwa sikap Presiden tidak jelas dan mengambang mengenai kelanjutan proses hukum Bibit dan Chandra. Menurutnya, yang harus menunjukan sikap konkret atas pernyataan Presiden adalah Kapolri dan Jaksa Agung. "Saya tidak setuju dengan pihak yang mengatakan sikap Presiden mengambang. Memang seharusnya begitu sikap Presiden," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, dengan penyampaian diplomatis seperti itu, sebenarnya baik Kapolri maupun Jaksa Agung seharusnya sudah bisa menangkap maksud Presiden agar kasus Bibit dan Chandra segera dihentikan. "Sebagai bawahan Presiden, saya kira Kapolri dan Jaksa Agung akan merespons. Ini bukan pilihan, ini perintah, sudah amat jelas," tandasnya.

Penulis: C11-09   |   Editor: Edj Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.