JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Boediono yang pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia menyatakan, pihaknya belum bisa menanggapi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan mengenai Bank Century yang baru-baru ini dilaporkan BPK kepada pimpinan DPR.
Staf Khusus Wapres Bidang Media Massa, Yopie Hidayat, menyatakan, hingga Senin (23/11) malam ini Wapres Boediono belum menerima laporan tertulis audit investigasi BPK tersebut.
"Memang, katanya disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga, akan tetapi Pak Boediono belum menerima sampai sekarang," kata Yopie.
Menurut Yopie, bilamana memang diperlukan, setelah menerima dan membaca laporan BPK tersebut, Boediono bisa saja memberikan tanggapan. Namun, hingga kini Boediono baru mendengarkan dari laporan media massa saja.
Dari informasi yang diterima Kompas, Selasa (24/11) siang besok, secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dan Direktur Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memberikan keterangan pers menanggapi hasil audit BPK tersebut.
Terkait dengan hasil laporan audit investigasi BPK, Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin siang didatangi sekitar seratusan aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak). Dipimpin Koordinator Lapangan Jauhari, Kompak menuntut pengunduran diri Boediono dan Sri Mulyani Indrawati.
Boediono dinilai bertanggung jawab dalam pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara Rp 600 triliun tahun 1998 dan bertanggung jawab pada pengucuran dana penyehatan senilai Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century.