JAKARTA, KOMPAS.com- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) secara bulat menyatakan dukungannya terhadap penggunaan hak angket Bank Century, yang bergulir di DPR.
"Fraksi PAN DPR RI mendukung Hak Angket tentang bailout Bank Century," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR, Viva Yoga Mauladi, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (23/11) malam. Menurut dia, hak angket adalah hak konstitusi anggota DPR.
Hak angket kasus Bank Century, kata Viva, sangat penting untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, sebagai amanah dari gerakan reformasi.
"Upaya ini justru membantu keseriusan Presiden dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pemerintahannya," ujarnya.
Di samping itu, menurutnya, hal ini juga sebagai pendorong agar sistem perbankan nasional dapat menjadi lebih baik lagi, dengan menghilangkan moral hazzard akibat dari kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia.
"Kebijakan yang menyimpang ini jangan sampai terulang kembali, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," cetusnya.
Dia berpendapat, DPR sebagai salah satu institusi demokrasi, secara politik harus mendesak kepada aparat penegak hukum untuk serius menyelidiki dan mengusut secara tuntas kasus Century demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan.
"Keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh," tandasnya.
