Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 06:52 WIB
KPK Sambut Baik Dorongan SBY untuk Berantas Markus
Hindra Liu | msh | Senin, 23 November 2009 | 22:12 WIB
|
Share:

SANDRO GATRA
Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Plt Tumpak Hatorangan Panggabean menyambut baik dorongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam usaha pemberantasan para mafia hukum atau makelar kasus.

Dorongan ini disampaikan ketika Presiden memberikan respon atas hasil rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, Senin (23/11) malam di Istana, Jakarta.

"Kami menyambut baik. Tidak menutup kemungkinan para makelar kasus itu sampai ke KPK. Kami akan meningkatkan bentuk-bentuk pengawasan," ujar Tumpak kepada para wartawan.

Ditambahkan Tumpak, pihaknya terus mencari modul-modul guna menihilkan praktik markus di tubuh lembaga antikorupsi tersebut. Selain itu, lanjutnya, KPK juga akan melakukan perbaikan-perbaikan atas kelemahan yang disebutkan Presiden. Misalnya masalah administrasi.

"Saat ini kami sedang melakukan review proses administrasi dan semua hal-hal yang kurang sempurna di KPK," ujarnya.

KPK juga dalam waktu dekat akan melakukan sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi bersama dua lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan dan Kepolisian.

Bentuk-bentuk kerja sama ini rencananya akan dituangkan dalam suatu MoU. "Kami menganggap Kejaksaan dan Kepolisian adalah counterpartner yang kondusif bagi KPK," tambah Tumpak.