Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:04 WIB
Ketut dan Myra Diarsi Dinonaktifkan
Rosdianah Dewi | made | Senin, 23 November 2009 | 19:51 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menonaktifkan Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa dan anggota bagian perlindungan Myra Diarsi. Keduanya diduga terkait hasil rekomendasi Tim Delapan yang meminta keduanya diusut karena namanya disebut dalam rekaman yang diduga rencana kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Yang bersangkutan saudara IKS dan saudari MD dibebastugaskan. Hal tersebut akan efektif saat tim etik resmi dibentuk. Tim etik sendiri akan terbentuk minggu ini," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam konferensi persnya, di Jakarta, Senin (23/11).

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan karena dalam melakukan tugasnya tim etik membutuhkan konsentrasi sendiri untuk menghindari hambatan psikologis dari keduanya.

Haris menegaskan, Ketut dan Myra hanya dibebastugaskan dari jabatannya sebagai wakil ketua dan anggota bidang perlindungan, tetapi keanggotaannya dalam LPSK tetap. "Kalau terbukti tidak bersalah maka nama keduanya akan direkomendasi," terang dia.

Seperti yang diketahui, LPSK akan membentuk Tim Pemeriksaan dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik atas nama Wakil Ketua LPSK, I Ketut Sudiharsa dan anggota bidang perlindungan Myra Diarsi. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut salah satu rekomendasi Tim Delapan yang untuk mengusut semua pihak yang terkait dalam rekaman dugaan kriminalisasi Bibit dan Chandra.

Rekomendasi Tim Delapan tersebut karena Ketut terekam pembicaraan dengan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi terpadu pada Departemen Kehutanan. Dalam rekaman, Ketut meminta agar percakapan disudahi karena khawatir perbincangan tersebut sedang disadap.

Rekaman hasil penyadapan KPK itu diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11). Ketut mengakui suara tersebut benar dirinya. Namun, Ketut mengaku pembicaraan tersebut dilakukan karena Anggodo mengajukan perlindungan saksi untuk Anggoro.