
JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menyatakan keprihatinannya dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia, termasuk soal kasus Bank Century.
Sebagai bagian dari people power, Iluni UI datang ke DPR untuk mendukung para wakil rakyat menggunakan hak angket terkait kasus Century. Ketua Harian Iluni UI Budiarto Shambazy mengatakan, aspirasi yang diwakili oleh sekitar 30 pengurus harian Iluni UI sudah diterima oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
"Kami menyampaikan keprihatinan terkait Century dan mendorong penggunaan hak angket," tuturnya dalam keterangan pers di Press Room DPR, Senin (23/11).
Dalam rombongan, tampak tokoh-tokoh seperti Seto Mulyadi, Chandra Motik, dan Heri Hermawan. Dalam keterangan pers, Chandra mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak mendukung hak angket. Bahkan, menurut mereka, tak ada alasan apa pun bagi Partai Demokrat untuk tidak mendukung hak angket.
"Audit BPK tadi sudah menjadi bukti bahwa ada Rp 5,8 triliun yang tak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Selain ke DPR, komunitas beranggotakan 200.000 orang ini juga akan menyampaikan keprihatinan dan dukungan untuk mengungkap Century ke MPR dan juga datang ke sidang paripurna DPR pada tanggal 1 Desember mendatang saat hak angket Century diangkat menjadi agenda sidang.