KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Bakorkamla Koordinasikan Pemantauan Perairan Indonesia
Senin, 23 November 2009 | 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah menggagas dan mengupayakan penyatuan serta pengoordinasian sistem pemantauan (surveilance) kawasan laut Indonesia, yang selama ini masih tersebar kewenangan serta peralatannya di sejumlah departemen dan badan pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, Senin (23/11), untuk membahas rencana tersebut.

"Jadi nantinya ada rencana program-program monitoring dan surveilance, yang selama ini ada seperti yang digelar di Selat Malaka dan Selat Sulawesi itu, seluruh teknis peralatan dan aktivitas pemantauannya akan diintegrasikan. Selama ini hal serupa dilakukan banyak instansi, mulai dari Bea dan Cukai, Imigrasi, Polri, TNI, dan Departemen Kelautan dan Perikanan," ujar Djoko.

Sementara itu Purnomo menambahkan, dengan pengintegrasian dan penyatuan teknis penggunaan peralatan serta aktifitas pemantauan yang sama ke dalam satu badan saja itu justru akan lebih mengefisienkan anggaran, yang harus dikeluarkan dan menjadi beban pemerintah selama ini.

"Kalau terintegrasi dalam badan tertentu kan anggaran yang dikeluarkan juga bisa lebih dihemat. Dalam rapat teknis sebelumnya disepakati semua itu akan diintegrasikan dan dikoordinir oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla)," ujar Purnomo.

Seperti diketahui, Bakorkamla saat ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Polhukam. Terkait rencana itu, tambah Purnomo, Bakorkamla terlebih dahulu akan dibuatkan dasar hukum untuk mengoordinir dan mengintegrasikan seluruh sistem pemantauan wilayah laut Indonesia.

"Terserah nanti berupa apa alas hukumnya. Bisa dalam bentuk Perpres, Keputusan Menko Bidang Polhukam, atau yang lain. Pokoknya nanti sistem itu harus terintegrasi dan standarnya sesuai ketentuan International Maritime Organization (IMO), yang mengharuskan penanganan oleh sipil dan bukan militer," ujar Purnomo.

Penulis: DWA   |   Editor: made Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.