JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), Senin (23/11), mengeluarkan petisi rakyat yang bertujuan melawan korupsi dan mendukung rekomendasi Tim Delapan. Mereka berkumpul di depan Istana Merdeka dan berniat untuk menyerahkan petisi dan 1.000 tanda tangan para facebookers sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
"Kami optimislah, program dia (Presiden) kan nomor satu memberantas mafia hukum, tapi kok Anggodo masih di atas Monas?" kata aktivis Kampak, Fajrul Rahman.
Dalam tujuh hal yang mereka sampaikan, salah satunya menuntut Presiden agar segera menindaklanjuti semua rekomendasi Tim Delapan yang merupakan tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit dan Chandra.
"Kami optimis sampai pukul 08.00 malam. Namun, setelah pukul delapan kalau dia (Presiden) menolak, dia akan berhadapan dengan rakyat Indonesia," katanya.
Massa yang dipimpin Fajrul Rahman tersebut melangkah ke Istana, tetapi ditolak oleh Pasukan Pengaman Presiden. Mereka kecewa, padahal isi dari petisi tersebut adalah mendukung upaya Presiden dalam memberantas korupsi. "Tadi terbentur proses prosedural, ada penolakan dari Paspamres, padahal kami mendukung SBY lho," katanya.
Sebelum membubarkan diri, mereka juga mengundang wartawan untuk turut hadir dalam nonton bareng pembacaan keputusan Presiden atas rekomendasi Tim Delapan malam nanti.