KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Seluruh Pimpinan KPK Diminta Menghadap Presiden
Senin, 23 November 2009 | 14:22 WIB
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ketua Sementara KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) didampingi pimpinan KPK yang lain hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu ( 4/ 11).
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa jam menjelang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan respons terkait hasil rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, seluruh pimpinan KPK diminta menghadap Presiden.

"Kami diminta menghadap Bapak Presiden," ujar Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit kepada para wartawan, Senin (23/11) di Jakarta.

Namun, Bibit tidak menjelaskan maksud pemanggilan tersebut. Semua pimpinan KPK meninggalkan gedung lembaga antikorupsi tersebut sekitar pukul 13.40.

Secara terpisah, anggota tim kuasa hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rivai, terkait pernyataan SBY bahwa penyelesaian kasus kliennya dilakukan di luar pengadilan, mengatakan, hal ini lebih karena tidak ada bukti hukum yang cukup kuat untuk menyeret Bibit-Chandra ke meja hijau.

"There's no case. Ini harus batal demi hukum. Kasus ini tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.

Penulis: HIN   |   Editor: mbonk Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.