KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Jangan Ada Mudharat dalam Pelaksanaan Haji
Senin, 23 November 2009 | 01:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, tidak boleh ada mudarat yang terjadi dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mengambil kebijakan yang terbaik bagi jemaah, sehingga para tamu Allah itu sebisa mungkin dapat terlayani dengan baik, aman, dan nyaman.

Demikian laporan Media Center Haji Departemen Agama di Jakarta, Minggu (22/11) malam. "Jamaah Indonesia langsung diberangkatkan menuju Arafah tanggal 8 Zulhijah atau 25 November untuk melaksanakan wukuf. Kebijakan ini diambil dalam rangka menghindari mudarat yang mungkin timbul, jika ja maah harus melaksanakan tarwiyah pada tanggal 8 Zulhijah," kata Menteri Agama di Makkah Al-Mukaramah, Minggu (22/11).

Jamaah dari seluruh dunia melaksanakan malam tarwiyah, 8 Zulhijah atau 25 November di Mina, sebagaimana dicontohkan Rasulullah. Hanya ja maah Indonesia yang tidak melaksanakan tarwiyah. Jamaah Indonesia pada waktu bersamaan malah menuju ke Arafah untuk menanti wukuf yang berlangsung, Kamis (26/11) ba'da dzuhur

Menteri Agama menjelaskan, melaksanakan ibadaah haji sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah adalah yang terbaik. Akan tetapi, jika jamaah Indonesia melaksanakan tarwiyah pada malam 8 Zulhijah, dikhawatirkan jamaah tidak bisa datang di Arafah pada saat dzuhur hingga mag hrib, 26 November 2009.

"Padahal, haji adalah Arafah. Tidaklah dianggap berhaji seseorang yang tidak datang di Arafah saat wukuf. Oleh karena itu, pemerintah memilih agar jamaah tidak terkena mud harat, melainkan semua selamat mengikuti wukuf di Arafah," kata Suryadharma Ali.

 

Penulis: MAM   |   Editor: tof Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.