JAKARTA,KOMPAS.com — Para mantan aktivis era reformasi tahun 1998 yang tergabung dalam Indonesia Crisis Center (ICC) menanti sikap tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus hukum yang menjerat dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Mereka sepakat Presiden harus segera membebaskan keduanya dari proses hukum yang tidak jelas sebagaimana direkomendasikan oleh Tim Delapan.
Seperti yang diberitakan, pada Senin (23/10) Presiden SBY sedianya memberikan sikap terkait kasus Bibit dan Chandra tersebut seteleh menerima rekomendasi dari Tim Delapan serta berkonsultasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung.
"Sikap kami jelas, mereka harus segera dibebaskan. Kasus ini jelas upaya sistematis pengerdilan KPK. Semua sudah terbukti dari verifikasi Tim Delapan," kata mantan aktivis 1998, Haris Rusly, dalam acara deklarasi Pengkhianatan Reformasi di Gedung KPK, Minggu (22/11).
Haris menuntut Presiden harus segera memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah resah dengan berbagai desas-desus yang berkembang akibat kasus yang melibatkan banyak petinggi negara ini.
"Presiden harus memberi kepastian, apakah akan menjalankan rekomendasi Tim Delapan atau tidak. Sikap diam Presiden justru menunjukkan dia tengah mengabaikan rekomendasi dari tim yang dibentuk berdasarkan surat keputusannya sendiri," kata mantan aktivis 1998 dari Universitas Gajah Mada ini.
Haris juga mengingatkan, jika sikap yang ditunjukkan Presiden pada Senin besok tidak sesuai dengan harapan masyarakat, ancaman gerakan rakyat yang revolusioner bisa muncul kembali.
Ia menilai, selama ini masyarakat sudah jelas melihat bahwa proses hukum terhadap Bibit dan Chandra merupakan tindakan kriminalisasi yang tidak berdasar sehingga keduanya harus segera dibebaskan dari segala tuntutan.
"Jika Presiden mengabaikan, ancamannya jelas people power akan bergerak kembali. Ini potensinya besar. Hawanya sudah terasa sekali," kata juru bicara ICC ini.

