Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drajad Tantang Depkeu Buka-bukaan soal Century

Kompas.com - 21/11/2009, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ekonom Drajad Wibowo mengaku tak merasa diintimidasi terkait bantahan Departemen Keuangan mengenai data notulensi soal penyelamatan Bank Century yang akurasinya dipertanyakan.

Tanpa mau berdebat panjang, mantan anggota Komisi XI DPR—membidangi masalah keuangan—Fraksi PAN periode lalu itu meminta Depkeu mau buka-bukaan terkait prosedur aliran dana ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Drajad lugas menjawab, ia tak merasa diintimidasi oleh pihak Depkeu.

"Akan lebih produktif dan akuntabel sesuai good governance, bila Depkeu dan Bank Indonesia menjelaskan kepada publik mengenai substansi pengambilan keputusan aliran dana ke Bank Century. Untuk itulah didorong agar Hak Angket (Bank Century) ini bisa disetujui DPR," kata Drajad Wibowo kepada Persda Network, Sabtu (21/11).

Drajad tidak sepakat bila ada pihak yang mengatakan bahwa tidak ada kerugian uang negara terkait skandal aliran dana ke Bank Century. Uang yang dialirkan ke Bank Century bukanlah uang pribadi pejabat.

"Itu jelas uang negara. Itu uang rakyat. Nah, masyarakat berhak mengetahui, bagaimana negara membuat keputusan terkait alokasi dana, termasuk dalam menyelamatkan bank. Ringkasnya, kalau uang yang dipakai bukan uang rakyat, rakyat memang tidak berhak mempertanyakannya," tandas Drajad.

"Oleh sebab itu, karena uang yang dialirkan itu uang negara, maka negara dan pejabat negara harus siap kebijakannya diuji secara publik, baik dasar-dasarnya dan biayanya. Kita tentu berharap Hak Angket Century ini berjalan baik, tidak terhenti oleh kepentingan tertentu," ungkap Drajad.

Dukungan untuk menguak dugaan skandal aliran dana Bank Century kepada publik ini juga diungkapkan oleh Direktur Negarawan Center Johan O Silalahi. Menurutnya, mengungkap skandal aliran dana ke Bank Century ini sama dengan menyelamatkan nasib bangsa ke depan.

"Jika skandal kenegaraan Bank Century bisa diungkap, atau skandal IT KPU bisa dibongkar tuntas, maka selamatlah masa depan bangsa dari kezaliman. Saya berpendapat, dua hal ini yang menjadi akar dari kriminalisasi KPK," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com