KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Kapuspenkum: Belum Ada Petunjuk dari Jaksa Agung
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Sabtu, 21 November 2009 | 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai dengan pernyataan Presiden SBY yang memberi waktu kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk berpikir pascapenyerahan rekomendasi Tim Delapan, hari Sabtu (21/11) ini adalah batas waktu yang diberikan. Namun, belum ada kabar dari Kejaksaan Agung mengenai waktu penyampaian sikap ke Istana Negara.

"Dari tadi malam sampai sekarang, belum ada petunjuk dari Jaksa Agung," tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didik Darmanto ketika dihubungi Kompas.com.

Namun, Didik mengatakan, belum ada petunjuk tidak berbanding lurus dengan ketidaksiapan Kejaksaan Agung dalam memenuhi kesempatan yang telah diberikan Presiden SBY.

"Memang disebutkan Presiden memberi waktu hingga Sabtu, saya yakin kami bisa memenuhinya," lanjut Didik.

Sesuai dengan rekomendasi Tim Delapan, Jaksa Agung direkomendasi untuk mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP) atau melakukan deponeering terhadap kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tim juga merekomendasikan reformasi institusi dan reposisi personel di tubuh kejaksaan dan Polri.

Editor: acandra Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.