KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Sekarang Saatnya SBY Bertindak Cepat
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Sabtu, 21 November 2009 | 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap cepat Presiden SBY menyikapi rekomendasi Tim Delapan dan persoalan-persoalan yang menjadi turunannya terus dinantikan.

Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, SBY tak bisa lagi bersikap seperti yang selama ini dikesankan, lambat. Persoalan yang melingkupi dunia penegakan hukum saat ini dinilai tak seharusnya terjadi jika SBY bertindak cepat mengatasinya dalam lima tahun pemerintahan yang dipimpinnya. 

"SBY dengan segala kelambanannya, toh tetap dipilih 60 persen masyarakat. Seharusnya, kalau 5 tahun lalu institusi hukum dibenahi, tidak akan seperti ini kejadiannya. Sekarang saatnya bertindak cepat, tidak bisa lagi lambat," kata Martin pada diskusi Pasca Rekomendasi Tim Delapan, Sabtu (21/11) di Jakarta. 

Respons publik yang terus menguat, harus dijadikan pertimbangan matang oleh Presiden. "Lihat itu tanggapan masyarakat di Facebook. Sekarang masyarakat kelas menengah yang bangkit dan menginginkan persoalan yang ada diproses secara benar," ujarnya. 

Jika rekomendasi Tim Delapan terkait kasus Bibit-Chandra tidak disikapi tegas oleh Presiden, ia mengkhawatirkan, dalam 100 hari pemerintahan akan tersita untuk mengurusi kasus ini dan tidak fokus pada program kerja yang berorientasi kerakyatan. "Kita harapkan kenegarawanan beliau," katanya. 

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Bachtiar Effendi, mengungkapkan, masa 100 hari pertama pemerintahan SBY-Boediono seharusnya merupakan masa honey moon. Rembug Nasional alias National Summit yang merumuskan program kerja 100 hari kalah gaungnya dibandingkan kasus Bibit-Chandra.

"Mestinya ini masa honey moon. Tapi, Pak SBY ini agak hati-hati atau orang mengatakan lamban. Hal seperti ini tidak boleh terjadi bila pemerintahan dulu berhasil dan seharusnya tidak boleh terjadi di awal pemerintahan yang didukung lebih dari 60 persen rakyat," katanya. 

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengonter pernyataan dan anggapan bahwa Presiden lamban. Dikatakannya, Presiden selalu mengumpulkan informasi komprehensif dari berbagai pihak terkait sebelum mengambil keputusan.

"Presiden kalau melihat persoalan itu dari atas. Itu yang menyebabkan dalam beberapa hal tidak langsung mengatakan yes or no," kata Denny.

Editor: acandra Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.