Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 13:36 WIB
Berkas Chandra "Nyaris" P21
Leo Sunu | Glo | Jumat, 20 November 2009 | 15:32 WIB
|
Share:

JAKARTA,KOMPAS.com — Berkas penyidikan perkara kasus dugaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan terhadap tersangka Pimpinan KPK (nonaktif) Chandra Hamzah tinggal menunggu finalisasi akhir agar segera P21. Hingga kini jaksa peneliti masih terus mendalami berkas yang sudah dikembalikan oleh penyidik Polri tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menyatakan, semua petunjuk di dalam berkas P19 sudah dipenuhi oleh penyidik Polri. "Berkasnya sudah jalan. Sudah dinyatakan oleh jaksa peneliti bahwa petunjuk dalam berkas P19 yang diberikan jaksa peneliti sudah dipenuhi kepolisian. Mungkin Senin atau Selasa kita sampaikan," kata Marwan yang ditemui seusai shalat Jumat di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (20/11).

Marwan mengatakan, penyidik sudah menyatakan berkas untuk kasus tersebut sudah lengkap, maka Direktur Penuntutan akan segera menandatangani berkas menjadi P21. "Kalau misalkan Direktur Penuntutan mengatakan kalau penyidik sudah jelas. konsekuensi logisnya dia harus teken P21-nya. Nanti dia laporkan bahwa setelah dipelajari, ternyata petunjuknya sudah memenuhi syarat dan pendapat jaksanya sudah benar," ungkapnya.

Sementara untuk berkas Bibit Samad Rianto, kata Marwan, baru akan diserahkan kembali ke penyidik Polri untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang diberikan Jaksa peneliti. "Berkas Bibit itu masih. Itu nanti setelah kita serahkan sama penyidik untuk dipenuhi petunjuk kita," tuturnya.