KOMPAS
Sabtu, 20 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Wapres: Mafia Hukum Juga Ganggu Kehidupan Sehari-hari
Laporan wartawan KOMPAS Suhartono
Jumat, 20 November 2009 | 13:34 WIB

ROMA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono menegaskan, mafia hukum yang ada di lingkungan peradilan bukan hanya mengganggu iklim dan suasana untuk berbisnis dan berinvestasi, melainkan juga mengusik kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh sebab itu, wajar apabila upaya pemberantasan mafia hukum ditempatkan sebagai program nomor satu dari 15 program pemerintah lainnya yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Memang, pemberantasan mafia hukum ditempatkan nomor satu dari 15 program unggulan lainnya oleh Presiden Yudhoyono. Sebab, program ini sangat penting dan harus diutamakan sebaik-baiknya. Mafia hukum itu memengaruhi bukan hanya bisnis, melainkan juga kehidupan sehari-hari," kata Boediono menjawab pers saat ditanya dalam penjelasan pada akhir perjalanannya sebelum meninggalkan tempat menginapnya di Hotel Hassler, Roma, Italia, Kamis (19/11) sore waktu setempat (malam WIB), seusai menghadiri KTT Ketahanan Pangan Dunia selama dua hari.

Oleh sebab itu, tambah Boediono, program itu diprioritaskan. "Sebab, ini menyangkut perbaikan suasana untuk investasi, bisnis, dan hidup kita sehari-hari," kata Boediono.

Boediono mengakui, program tersebut masih harus dijabarkan lagi dalam waktu 100 hari sebagai landasan bagi pemerintah mereformasi jajaran penegakan hukum di Indonesia.

Lebih jauh Boediono mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto yang ditugaskan untuk memantau pelaksanaan 15 program pemerintah itu, termasuk pemberantasan mafia hukum.

Sehari sebelumnya, Boediono saat berdialog dengan masyarakat Indonesia yang ada di Italia menyatakan, dirinya bersama Presiden mendukung program reformasi di kalangan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, pengadilan, dan di jajaran advokat. Akan tetapi, terutama Polri dan Kejaksaan Agung juga harus memiliki tekad untuk memperbaiki diri untuk perbaikan.

Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.