JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menilai proses penegakan hukum dalam kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah terkesan lambat. Arahan yang datang dari atas seharusnya tegas diberikan kepada institusi penegakan hukum yang menanganinya.
"Saya melihat dalam proses ini sangat lambat, karena sebenarnya kalau kita menjalankan suatu tata pemerintahan, kita tahu bahwa lembaga-lembaga ini yang harus segera diberi arahan tegas harus melakukan seperti apa," tuturnya dalam keterangan pers pembukaan Rakernas VII PDI-P, Jumat (20/11).
Nyatanya, menurut Mega, kasus ini justru semakin merebak menjadi polemik di tengah masyarakat yang membuat masyarakat berharap diselesaikan terus menunggu. Mega meminta kasus ini segera dituntaskan. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY meminta waktu selama seminggu untuk memutuskan tindak lanjut rekomendasi Tim Delapan yang diterimanya Senin lalu.
