Selasa, 14 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 14 Februari 2012 | 18:40 WIB
Drajad: Periksa Boediono, Sri Mulyani, dan Raden Pardede
Inggried Dwi Wedhaswary | msh | Kamis, 19 November 2009 | 17:05 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi Drajad Wibowo berpandangan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya mengeluarkan pernyataan dan tindakan yang lebih produktif terkait kasus dana talangan Bank Century.

Tak tanggung-tanggung, ia menyarankan Presiden untuk meminta keterangan atau menginterogasi tiga pejabat yang mengambil keputusan mengucurkan dana Rp 6,7 triliun untuk bank tersebut. Mereka adalah Gubernur Bank Indonesia (saat itu) Boediono, Ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Sekretaris KSSK Raden Pardede.

"Dengan memeriksa mereka, Presiden akan punya gambaran yang obyektif tentang kasus ini dan bisa menentukan nasib nasabah," kata mantan anggota DPR 2004-2009 ini, Kamis (19/11) di Gedung DPR, Jakarta. Jika Presiden merasa sibuk dengan setumpuk tugasnya, ia menyarankan kembali dibentuk tim verifikasi fakta seperti halnya dengan Tim Delapan yang menelisik fakta kasus Bibit-Chandra.

"Biar Presiden juga memperoleh fakta lengkap dan akurat untuk melihat apa yang terjadi. Jadi kita tidak bicara soal SMS, Facebook, dan Blackberry," ujarnya seraya menyindir pernyataan Presiden kemarin.

Dari notulensi rapat untuk memutuskan pengucuran dana tersebut, dikatakan Drajad, rapat sesungguhnya hanya memfokuskan diri pada upaya menyelamatkan Century. "Bukan perlu atau tidak diselamatkannya, tapi bagaimana menyelamatkannya. Artinya, perlu atau tidak penyelamatan dilakukan hanya bumbu-bumbu saja," kata Drajad.

Harus transparan

Audit investigasi final yang akan diserahkan kepada DPR pada 23 November pekan depan diharapkan bisa menguraikan hasil apa adanya. Sorotan publik yang tinggi atas kasus ini, menurut Drajad, membuat segala proses yang berjalan dilakukan secara transparan. "Kita dan elemen-elemen masyarakat sudah memiliki dokumen terkait Century. Oleh karena itu, BPK agar menyampaikan apa adanya, jangan ditutup-tutupi. Kalau tidak, kredibilitas BPK dipertaruhkan," ujarnya.

Advertorial
»