JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang saksi verbal lisan dan lima saksi fakta akan bersaksi dalam sidang Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Keterangan saksi verbal lisan ini akan dikonfrontasi dengan mantan Kapolres Wiliardi Wizard. Menurut jaksa Cirrus Sinaga ketujuh saksi tersebut adalah Tahan Marpaung, Anton Prihantono, R. Arif Setiawan, Zulhemi, Jarius Saragih, Suheri dan Lukman.
Mereka ini adalah anggota kepolisian yang melakukan penyidikan terhadap Wiliardi. Sedangkan 5 saksi fakta adalah Triyana, Hasan Mulachela, Karno, Fajar dan Muhammad Safei.
Empat nama pertama adalah pegawai pengusaha media Sigid Haryo Wibisono. Antasari, Williardi dan Sigid menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dikenakan Pasal 304 dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati.
