ROMA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono mengakui kasus penahanan pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Negara RI yang hingga kini belum selesai merupakan tempaan bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama dirinya di awal kabinet.
"Ini tempaan bagi kabinet baru. Ini mungkin juga rahmat bagi kita untuk tegar ke depan untuk menghadapi masalah di masa datang," tandas Boediono di awal sambutannya, saat bertemu dengan masyarakat Indonesia di Wisma Duta, KBRI, Roma, Italia, Rabu (18/11) malam.
"Masa kini memang ada dinamika. Sebagaimana diketahui, ada masalah (penahanan) pimpinan KPK yang menghadapi masalah hukum," ujar Boediono.
Masalah penahanan pimpinan KPK, tambah Boediono, kemudian diproses. Akan tetapi, ada pandangan dari kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Presiden Yudhoyono kemudian membentuk Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Pimpinan Non Aktif KPK, yang mengakses dan memberikan pandangan kepada Presiden.
"Saya tidak akan masuk lebih dalam lagi? Sekarang ini dari Tim Delapan, sedang berproses. Kita tunggu saja. Moga-moga saja hasilnya baik," kata Boediono.
Diakatakan Boediono, sekarang juga ada hak angket DPR untuk kasus Bank Century. "Semoga hasilnya juga bagus. Semoga dinamika ini akan menjadi tempaan bagi kabinet pemerintahan baru," jelas Boedno.
"Mungkin ini juga adalah rahmat bagi kita untuk dapat lebih tegar menghadapi masalah di era depan," Kata Boediono lagi.

