Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:56 WIB
KPK Bantah Rekaman MK Tidak Utuh
Caroline Damanik | ksp | Rabu, 18 November 2009 | 21:11 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) 3 November lalu tidak utuh atau dipotong durasinya selama setengah jam pada bagian tertentu.

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membantah hal tersebut di depan rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Rabu (18/11), menanggapi pertanyaan anggota komisi Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI-P.

"Sepengetahuan saya, itu enggak ada yang dipotong-potong. (Justru) kalau ada yang lama. Itu (karena) masalah di komputer, bukan dipotong," tuturnya. Tumpak juga membantah bahwa rekaman yang sudah ada sejak Juli 2009 itu telah bocor.

Direktorat Pengawasan Internal KPK yang ditugaskan untuk mengaudit melaporkan bahwa tak ada kebocoran dan rekaman masih berada di tempat semula dengan keadaan aman. Lalu dibawa ke MK untuk diputar.

Selain itu, Tumpak mengatakan KPK sudah menerima surat dari Polri untuk menyita rekaman pada hari Senin lalu. Menurutnya, KPK sudah siap menyerahkan rekaman tersebut kepada Polisi.