JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga datang dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Polri, Kejagung dan KPK, Rabu (18/11).
Bahkan, Ritonga duduk di bangku pimpinan, sejajar dengan pejabat-pejabat negara ketiga institusi penegakan hukum ini. Ritonga duduk di antara pimpinan KPK Mas Ahmad Santosa dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Darmono.
"Ritonga datang atas undangan Komisi III," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji menjawab pertanyaan Ketua Komisi III Benny K Harman. Hendarman menjelaskan bahwa status Ritonga sudah mantan karena telah mengundurkan diri demi nama baik Kejaksaan Agung. Hendarman juga memperkenalkan secara formal, pejabat sementara pengganti Ritonga.
"Karena kekosongan dan pekerjaan menumpuk dan kami tunggu hasil Tim Delapan, saya meminta Jaksa Agung Muda Pembinaan Darmono untuk menjadi pejabat sementara Wakil Jaksa Agung," katanya.

