Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:56 WIB
Analisa Transkrip Rekaman, Polri Datangkan Saksi Ahli
Hindra Liu | Edj | Rabu, 18 November 2009 | 20:28 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Berkas Polri mulai mengusut kasus dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, penyuapan, ancaman pembunuhan terhadap Chandra, penghinaan institusi dan pejabat publik, serta penghinaan presiden dengan pihak terlapor Anggodo Widjojo.

Anggodo merupakan tokoh sentral dalam rekaman dugaan kriminalisasi KPK yang diputar di MK beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah menganalisa transkrip rekaman tersebut, serta memeriksa secara bertahap semua orang yang namanya disebut dalam rekaman tersebut. "Sambil menunggu rekaman itu, kami memanggil saksi ahli untuk menganalisa transkripnya," ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Daruri dalam RDP antara Komisi III dengan Polri, Kejagung, KPK, Rabu (18/11) di Jakarta.

Kapolri mengatakan, pihaknya telah meminta rekaman dugaan kriminalisasi KPK yang saat ini berada di tangan KPK. Surat permohonan sitanya telah diajukan Polri ke pengadilan.