Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:17 WIB
Dua Hari untuk Kapolri dan Jaksa Agung
Ade Mayasanto | msh | Rabu, 18 November 2009 | 19:24 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi waktu dua hari kepada Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mengkaji hasil laporan dan rekomendasi Tim 8. Sabtu (21/11), Bambang dan Hendarman bakal memberi penjelasan terhadap kajian hasil laporan dan rekomendasi Tim Delapan.

"Tadi ada pengarahan, ada penjelasan bahwa kita segera pelajari 31 halaman itu, dan segera dilaporkan hari Sabtu," kata Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri seusai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut Kepala Polri, berkas hasil laporan dan rekomendasi Tim Delapan sudah diterima di sela-sela pertemuan dengan SBY. Berkas inilah yang kemudian akan dijawab Kepala Polri, sesuai permintaan SBY. "Arahan dari Presiden, segera jawab saja," ujarnya.

Pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden berlangsung selama tiga jam sejak pukul 14.11 WIB.

Setelah pertemuan, Kepala Polri berencana melanjutkan pertemuan dengan Komisi III DPR RI, sementara SBY justru terlihat menggandeng Menko Polhukam Marsekal
(Purn) Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian
Hatta Rajasa dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menuju Wisma
Negara.

Sumber :
Persda Network