Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 20:12 WIB
Presiden: Jangan Paksa Saya Ambil Langkah
Heru Margianto | mbonk | Rabu, 18 November 2009 | 15:56 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar dirinya jangan sampai didorong atau dipaksa untuk mengambil langkah di luar kewenangan terkait penyelesaian kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
    
Mengawali rapat untuk membahas rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Chandra dan Bibit di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/11), Presiden mengatakan bahwa penyelesaian kasus Chandra dan Bibit memang harus cepat dilakukan tetapi harus tetap dalam koridor hukum yang jelas.
    
"Jangan sampai pula saya sebagai Presiden didorong, dipaksa, untuk mengambil langkah yang bukan kewenangan saya. Kalau itu, berarti saya melanggar undang-undang, melawan undang-undang. Oleh karena itu, harus cepat memang. Tidak boleh berlama-lama, tetapi ingat koridornya harus jelas," tutur Presiden.
    
Ia mengingatkan, baik langkah pemerintah maupun seorang Presiden harus tetap berdasarkan konstitusi, undang-undang, dan peraturan yang berlaku. Karena itu, tindakan pemerintah dalam menyikapi kasus Bibit dan Chandra tidak boleh gegabah meski ia berharap perkara tersebut dapat diproses secara cepat dan tepat.
    
"Kita memang harus memilih opsi terbaik dan dalam memilih opsi itu saya meminta tetap jernih. Kita harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lain, bukan kepentingan sempit ataupun jangan lihat dari satu sisi atau dari satu aspek saja," ungkapnya.
    
Dalam rapat yang antara lain dihadiri oleh tiga menko, Kepala Polri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Komunikasi dan Informatika itu, Presiden mengatakan tidak akan memutuskan, apakah akan menerima atau tidak menerima rekomendasi dari Tim Delapan.
    
"Nanti setelah kita dalami semuanya dan setelah itu resmi akan saya sampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung, dalam waktu yang saya berikan (untuk) segera direspon, ditanggapi, untuk ditentukan langkah seperti apa yang tepat ke depan," tuturnya.  
    
Setelah rapat, Presiden mengatakan bahwa pada malam nanti akan menyampaikan posisi yang harus direspons oleh kepolisian dan kejaksaan. Besok, Presiden akan menyerahkan arahan tersebut kepada Kapolri dan Jaksa Agung.   
    
"Besok secara resmi akan saya sampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung hasil ini semua, setelah nanti malam saya sampaikan posisi ini seperti apa yang mesti direspon nanti oleh kepolisian dan kejaksaan agar kita bisa betul-betul mengambil langkah-langkah yang konklusif," demikian Presiden.  

Sumber :
ANT